Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Heri Fulistiawan
Kejari Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar yang berasal dari 113 perkara pidana umum. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar. Pemusnahan ini dilakukan menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 113 perkara pidana umum yang terjadi antara Desember 2024 hingga Mei 2025. Dari total kasus tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 64 kasus, meliputi sabu seberat 35,3 kilogram, ganja sebanyak 66,7 kilogram, serta 27.139 butir pil ekstasi.  

"Kalau kita nomilkan ya Rp67.546.000.000. Itu hanya estimasi ya," ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina di lokasi, Kamis (12/6/2025).

Selain narkotika, Kejari Lampung Selatan juga memusnahkan bahan peledak berupa serbuk ampo sebanyak 1,1 kilogram, satu pucuk senjata api rakitan, lima bilah senjata tajam dan sepeda motor yang menjadi bagian dari barang bukti kasus pidana lainnya.  

Dia menyampaikan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dilakukan sepanjang 2025 dan menjadi langkah penting dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.  

"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu

6 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

1 bulan lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal