Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Sewa Dermaga di Pelindo II

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono menyebut penyidiknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi sewa dermaga di Pelindo II.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi PT Pelindo II. Hal itu terkait dengan sewa-menyewa dermaga.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono menuturkan, penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak September 2020. "Itu terkait, sewa dermaga," ucapnya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Ali mengaku belum mendapatkan laporan detail soal penyidikan kasus baru tersebut. Meski begitu, penyidik telah memeriksa beberapa saksi.

"Sewa dermaga itu, kan ada tarifnya. Itu dugaannya ada penyimpangan dalam sewa-menyewa itu. Kira-kira itu lah," katanya.

Penyidik Jampidus, menurut Ali, juga melakukan penelusuran barang bukti guna menemukan tersangka dari kasus tersebut. Jampidsus juga sudah meminta audit BPK untuk melihat dugaan kerugian negara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
27 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
30 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal