Kejagung Telusuri Aset-aset terkait Kasus Dugaan Korupsi Asabri hingga Luar Negeri

Felldy Aslya Utama
Direktur Penyidikan Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Dengan begitu, perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) bisa dilaksanakan sesegara mungkin. 

"Sehingga teman penyidik bisa langsung berangkat, terutama Singapura yang bisa diprioritaskan dulu yang awalnya memang sejak di Jiwasraya sudah diteliti anak-anak," ujar dia.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun lebih.

"Kerugian negaranya hingga saat ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, sementara yang ditaksir penyidik mencapai Rp23.739.936.916.742,58," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Senin (1/2/2021).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Masalah Makan Sakral, Tak Boleh Jadi Sarana Korupsi

57 tahun lalu

Nasib Dadan Hindayana: Pulang Haji Dicopot Prabowo, Lalu Ditahan Kejagung

57 tahun lalu

Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs Mark Up Harga Motor Listrik hingga TV

57 tahun lalu

Modus Korupsi 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs: Loloskan Yayasan SPPG Tak Layak, Terima Miliaran per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal