17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri di Kaltim Disita Kejagung

Antara
Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping yang merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat disita Kejagung di Kaltim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kali ini aset yang disita merupakan milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjelaskan aset milik HH yang disita Kejagung berupa 17 kapal.

"Kemarin (10/3/2021) kapal-kapal disita itu secara fisik, di mana berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 17 kapal sudah dikuasai penyidik," kata Febrie di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Aset yang disita yaitu Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping. Lalu ada dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari tersangka Heru Hidayat.

"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," kata Febrie.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

4 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan: Sebatas Kasus Asabri

6 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

6 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal