Kejagung Tahan Don Ritto usai Diserahkan Polri terkait Kasus Korupsi Besar

Puteranegara Batubara
Kejagung resmi menahan Don Ritto usai diserahkan Polri terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU, Jumat (17/7/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaa Agung (Kejagung) menahan tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, Jumat (17/7/2026). Penahanan dilakukan usai Don Ritto diserahkan Polri.

Berdasarkan pantauan, Don Ritto tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Saat diserahkan, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya. 

Usai diserahkan dan diperiksa, Don Ritto keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda.

Dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa menyampaikan pernyataan. Don Ritto hanya menunduk menghindari jepretan awak media. 

Diketahui, Kejagung telah menerima penyerahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Don Ritto, satu tersangka lain yakni mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polri: Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Kewenangan Kejagung

2 hari lalu

Selain Don Ritto, Polisi Juga Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Besar ke Kejagung

2 hari lalu

Breaking News: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Tangan Terborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal