Kejagung Sita Tanah dan Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor, Begini Penampakannya

Achmad Al Fiqri
Jampidsus Kejagung kembali menyita tanah dan rumah mewah milik tersangka kasus korupsi dan TPPU, Mohammad Riza Chalid di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Dia menyebut, kepemilikan aset itu bukan atas nama Riza Chalid, melainkan atas perusahaan. Adapun, aset itu dibeli memakai uang Riza Chalid dan disamarkan kepemilkannya dengan sebuah perusahaan.

Setidaknya, ada tiga dokumen sertifikat kepemilikan yang tercantum dalam aset itu.

"Kurang lebuh itu 3 sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter, yang kedua itu 1.956 meter persegi dan 2.023. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya)," ucapnya.

Sementara itu, nilai aset yang disita masih dalam proses penghitungan. 

"Nah ini nanti ditaksasi oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar," ujar Anang.

Sebelummya, Kejagung telah menyita sembilan mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Sejumlah merek mobil mewah itu terdiri dari BMW tipe 528, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

DPO Terbit, Riza Chalid Jadi Buronan Kejagung sejak 19 Agustus

11 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Terbitkan DPO Riza Chalid

11 bulan lalu

Kejagung Sita Lagi Mobil Milik Riza Chalid, Ada BMW hingga Pajero

11 bulan lalu

Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal