Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
JAKARTA, iNews.id - KekayaanRiza Chalid menjadi sorotan. Pria yang dikenal sebagai raja minyak itu telah ditetapkan menjadi tersangkadugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka terkait perannya sebagai Beneficial Owner (BO) PT Taikimra dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Namun, hingga saat ini Riza Chalid belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung dan saat ini keberadaannya termonitor di Malaysia. Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor Riza.
Terlepas kasus hukum yang menjeratnya, majalah Globe Asia pernah menempatkan Riza Chalid sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia pada tahun 2015. Kekayaan Riza saat itu ditaksir mencapai 415 juta dolar AS, setara Rp6,7 triliun.
Riza Chalid selama ini dikenal sebagai pengusaha minyak dengan julukan The Gasoline Godfather. Julukan tersebut melekat karena dia memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit, perdagangan minyak, hingga industri minuman.