Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah) mengatakan Kejagung sedang mengkaji laporan terkait genosida yang dilakukan Israel di Gaza.(Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menganalisis laporan terkait kejahatan genosida dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Sebelumnya, laporan diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

“Sudah diterima Pak Direktur HAM. Tentunya akan dikoordinasikan dengan satker-satker terkait dan pemerintah Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Anang menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan satuan kerja lain mulai dari Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian HAM.

“Karena ini lintas yurisdiksi dipelajari dengan norma-norma hukum berlaku. Ini kan KUHP baru seperti apa akan kita pelajari," ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap laporan Koalisi Masyarakat Sipil. Laporan itu tengah dalam proses analisis.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
59 menit lalu

Israel dan RI Ada di Board of Peace, Kemlu: Bukan Normalisasi Hubungan

Nasional
13 jam lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Internasional
15 jam lalu

Khaled Meshal: Hamas Tak Akan Hilang Selama Israel Masih Menjajah Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal