Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kemendag, Salah Satunya Ruang TU Mendag Zulhas

Irfan Ma'ruf
Kejagung menggeledah tiga ruangan di Kemendag terkait kasus dugaan korupsi impor gula, salah satunya Ruang TU Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah tiga ruangan di Kementerian Perdagangan (Mendag). Salah satunya yakni Ruang Tata Usaha (TU) Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas).

"Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha (TU) Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023). 

Kemudian terdapat dua ruangan yang digeledah di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang beralamat di Graha PPI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.

Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 ke penyidikan. Kemendag diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. 

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

19 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

23 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

24 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal