Kebocoran Informasi RPH MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim

riana rizkia
Dugaan kebocoran informasi RPH MK soal putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: Arif Julianto)

"Serta agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 6 hakim konstitusi akibat hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) bocor ke publik.

"Para hakim terlapor secara bersama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik perilaku hakim konstitusi. Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor," ucap Ketua MKMK Jimly Asshidiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Keenamnya yakni Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Wahiddudin Adams, Manahan Sitompul, dan Guntur Hamzah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
4 hari lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal