Anwar Usman Tak Hadiri RPH Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Saya Sakit, Ketiduran

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman mengungkap alasan tak menghadiri RPH dan sidang gugatan batas usia capres-cawapres. Dia mengaku minum obat karena sakit lalu tertidur. (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah tudingan dirinya berbohong soal alasan sakit yang membuatnya tak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan sidang perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023. Dia menyatakan tetap masuk kerja meski dalam keadaan sakit.

Dia mengaku saat itu minum obat lalu ketiduran. Hal itu yang menyebabkan dirinya tak hadir.

"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," ujarnya usai sidang pemeriksaan MKMK soal laporan kode etik terkait batas usia Capres Cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

"Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.

Anwar tidak hadir dalam RPH dan sidang perkara batas usia capres-cawapres tersebut. Namun, dia hadir dan mengabulkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Tsaqibbirru Re A.

Perkara tersebut meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Nestapa Clara Shinta, Mendadak Sakit usai Gugat Cerai Muhammad Alexander Assad

Nasional
8 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Haji dan Umrah
16 hari lalu

442 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Berangkat ke Tanah Suci, 3 Tertunda karena Sakit

Seleb
24 hari lalu

Inarasati Ungkap Penyakit yang Diderita, Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal