JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi biodieselB50 yang dijadwalkan berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026 mendatang tidak akan mengubah harga jual solar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaiman menuturkan, formula penetapan harga B50 tetap mengacu pada mekanisme yang selama ini digunakan untuk B40. Karena itu, peningkatan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari 40 persen menjadi 50 persen tidak akan berdampak pada harga di tingkat konsumen.
"Kalau harga kan mengikuti harga BBM yang sudah biasanya saja, nggak ada hal khusus. (Harganya) ya sama (dengan B40). Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar. Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan," kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Laode menambahkan, perbedaan utama antara B40 dan B50 hanya terletak pada peningkatan komposisi FAME menjadi 50 persen. Sementara, skema penetapan harga belum mengalami perubahan.
Adapun, peluncuran BBM jenis baru B50 ini direncanakan pada 1 Juli 2026. Meski demikian, implementasinya akan melalui masa transisi selama tiga bulan agar sisa stok B40 di lapangan dapat dihabiskan terlebih dahulu.