Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR dan pemerintah membahas DIM revisi KUHAP. (Foto: iNews.id)

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," tuturnya.

Komisi III DPR sepakat untuk langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Dalam pelaksanaannya, tim tersebut akan menyelaraskan dan merumuskan draf revisi KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di tingkat panja.

"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi. Ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

1 hari lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

2 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

2 hari lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal