Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR dan pemerintah membahas DIM revisi KUHAP. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa buka suara soal pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi KUHAP rampung dibahas Komisi III DPR bersama pemerintah hanya dalam dua hari. Dia tak mempermasalahkan hal tersebut.

Saan mengatakan, Komisi III DPR sudah melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama sejumlah pihak terkait pasal-pasal yang ada di dalam revisi KUHAP tersebut sebelum membahas DIM bersama pemerintah. Saat itu, Komisi III DPR mengundang para akademisi hingga pakar.

"Jadi kita juga mengundang para akademisi, para pakar, kelompok-kelompok kepentingan yang memang konsen terhadap UU KUHAP itu," kata Saan dikutip Jumat (11/7/2025).

Dia menepis anggapan pembahasan DIM dilakukan secara cepat. Pasalnya, pembahasan terkait revisi KUHAP sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Itu kan rapatnya, yang ini kan rapat-rapat berikutnya kan sebelum-sebelumnya sudah dilakukan," ujarnya.

Saan memastikan DPR selalu terbuka agar publik bisa ikut serta memperkaya pembahasan undang-undang. Tak hanya mengundang para pakar, DPR juga menjemput bola untuk mendengar pandangan sejumlah pihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal