Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR dan pemerintah membahas DIM revisi KUHAP. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa buka suara soal pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi KUHAP rampung dibahas Komisi III DPR bersama pemerintah hanya dalam dua hari. Dia tak mempermasalahkan hal tersebut.

Saan mengatakan, Komisi III DPR sudah melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama sejumlah pihak terkait pasal-pasal yang ada di dalam revisi KUHAP tersebut sebelum membahas DIM bersama pemerintah. Saat itu, Komisi III DPR mengundang para akademisi hingga pakar.

"Jadi kita juga mengundang para akademisi, para pakar, kelompok-kelompok kepentingan yang memang konsen terhadap UU KUHAP itu," kata Saan dikutip Jumat (11/7/2025).

Dia menepis anggapan pembahasan DIM dilakukan secara cepat. Pasalnya, pembahasan terkait revisi KUHAP sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Itu kan rapatnya, yang ini kan rapat-rapat berikutnya kan sebelum-sebelumnya sudah dilakukan," ujarnya.

Saan memastikan DPR selalu terbuka agar publik bisa ikut serta memperkaya pembahasan undang-undang. Tak hanya mengundang para pakar, DPR juga menjemput bola untuk mendengar pandangan sejumlah pihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

57 tahun lalu

DPR Minta Kejelasan Kemendikdasmen soal Instruksi Belajar Bahasa Prancis di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal