Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus suap Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). (Foto: Antara)

Sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal.

Besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta. Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya.

Kasus tersebut saat ini sedang berjalan di persidangan. Dari fakta yang terungkap di persidangan, terdapat pihak lain yang diduga turut menyuap Mukti Agung Wibowo. KPK kemudian mengembangkan fakta tersebut dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
16 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
10 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal