Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun

Irfan Ma'ruf
Kasus rekayasa jual beli emas yang menjerat Crazy Rich Surabaya Budi Said diduga merugikan Antam Rp1,1 triliun. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich asal Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka korupsi rekayasa jual beli emas milik BUMN PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM). Perbuatan tersebut diduga merugikan Antam hingga Rp1,1 triliun.

"Sehingga PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, Kamis (18/1/2014). 

Dia mengatakan, penyidik menilai penghitungan kerugian tersebut masih dapat berkurang atau bertambah. Sebab, pihaknya masih belum bisa memastikan nilai ekonomi dari logam mulia tersebut.

Dia mengatakan, Budi Said ditetapkan tersangka usai diperiksa hari ini. Penyidik menyimpulkan Budi Said diduga merekayasa jual beli dengan sejumlah pihak yang diduga oknum pegawai PT Antam sejak Maret- November 2024. 

"Adanya dugaan rekayasa jual beli emas dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. 

Budi Said diduga merekayasa jual beli dengan beberapa orang di antaranya EA, AP, EKA dan MD. Mereka diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menetapkan harga jual emas di bawah harga yang telah ditetapkan PT Antam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
12 jam lalu

Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Naik Lagi jadi Rp2.954.000 per Gram, Waktunya Jual?

Nasional
1 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam 9 Februari Melonjak, Termurah Dijual Rp1.520.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal