Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun

Irfan Ma'ruf
Kasus rekayasa jual beli emas yang menjerat Crazy Rich Surabaya Budi Said diduga merugikan Antam Rp1,1 triliun. (Foto: MPI)

"Dengan dalih seolah-olah terdapat diskon dari PT Antam, padahal saat itu PT Antam tidak melakukan itu," katanya. 

Penyidik pun menahan Budi Said selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi Said dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

Harga Emas Antam 19 Juni Anjlok Lagi! Termurah Dijual Segini

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Dijual Rp1.401.500

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal