JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun terus didalami polisi. Termasuk dampak promosi yang dilakukan figur publik terhadap keputusan investasi masyarakat.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi karena keduanya menjadi brand ambassador platform tersebut selama hampir tiga tahun.
Katim Penyidik Dirtipideksus, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan keterlibatan figur publik dinilai memiliki pengaruh besar dalam menarik minat para pemodal.
"(Penyidik bertanya) Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan, pemahaman terhadap skema bisnis menjadi penting karena berkaitan langsung dengan informasi yang disampaikan kepada publik melalui materi promosi.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 90 saksi dan menetapkan tiga tersangka dari jajaran direksi dan komisaris. Satu tersangka tambahan dijadwalkan dipanggil pekan depan.