Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Tampung Solar dari Sejumlah SPBU

Nur Khabibi
Penimbunan BBM jenis solar. (Foto ilustrasi.Antara).

Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan.

Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021. Para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.

Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di Pati dan Jakarta yaitu beberapa mobil, BBM solar total 25 ton dan atu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500.000 ton.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 10 Februari 2026 Ada yang Turun, Ini Rinciannya!

Nasional
3 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal