Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, Partai Perindo Minta Pemulihan Korban Diperhatikan

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi sejumlah instansi pemerintah merespons cepat terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). (Foto: Perindo)

Untuk itu, juru bicara nasional Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu untuk aktif berkomunikasi dengan LPSK dan sejumlah pihak terkait selain perlindungan keamanan korban.

"Saya rasa ini bisa berjalan paralel, penegakan hukum diurus polisi, dan khusus perlindungan serta pemulihan ditangani oleh LPSK dan DP3A Sulteng," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gadis remaja di Parigi Moutong, Sulteng disetubuhi secara keji oleh 11 pria. Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan 5 orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini.

Sedangkan 6 pelaku sisanya masih dalam pengejaran. Sementara oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini masih didalami oleh Polda Sulteng.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

4 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

4 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

5 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal