Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel, Kapan Ferdy Sambo dkk Mulai Disidang?

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo segera disidang usai berkasnya dilimpahkan ke PN Jaksel. (Foto: Antara)

Dia mengungkapkan, saat berkas diterima dan ditunjuk majelis hakimnya, majelis memiliki waktu 7 hari guna menetapkan tanggal sidangnya itu. Dengan catatan, berkas telah dilimpahkan dan majelis hakimnya itu telah ditunjuk.

"Kalau belum lengkap (berkasnya) akan dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan saya yakin tidak ada kesalahan karena ini menyangkut perkara yang sangat menarik perhatian masyarakat. Saya yakin kelengkapan berkas sudah betul-betul diteliti dengan seksama," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal