"Sudah direspon oleh KY melalui email, sekarang proses penelaahan dokumen atau bukti. Nanti akan ada verifikasi dokumen tersebut diperoleh dari mana dan menjelaskan apa," katanya.
Dia menjelaskan, Komisi Yudisial saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen serta bukti yang diajukan sebelum menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum juga terus mempersiapkan langkah untuk sidang PK berikutnya. Guna memperkuat permohonan Peninjauan Kembali, mereka akan menghadirkan dua orang ahli dari bidang yang berkaitan langsung dengan perkara Nikita.
"Kami siapkan ahli pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ahli hukum ITE," tutur Usman.
Sidang lanjutan PK Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. Tim kuasa hukum berharap keterangan tersebut dapat memperkuat argumentasi mereka dalam membuktikan adanya dugaan kekeliruan pada putusan sebelumnya.