Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Polisi menyebutkan, para influencer juga menyerahkan uang saku yang diberi Hanania Travel.
"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Andaru menerangkan, total Rp110 juta uang saku yang disita penyidik dari pada influencer tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelasnya.
Dia menambahkan, penyidik turut menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyelidikan dilakukan lewat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.