Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan
Advertisement . Scroll to see content

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:27:00 WIB
Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi
Ilustrasi penyekapan (foto: ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Kini, pemilik percetakan melaporkan ketiganya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Dia menyebut laporan itu terkait dugaan pencurian.

“Iya, benar (ada laporan). (Laporan) terkait pencurian,” kata Roby saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (30/6/2026) kemarin.

Pemilik melaporkan dugaan pencurian pelat percetakan hingga berujung penyekapan ketiga pelaku. “Betul (terlapor 3 karyawan yang disekap),” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut