Kasus Meikarta, KPK Periksa 2 Anggota DPRD dan Staf di Pemkab Bekasi

Ilma De Sabrini
Dua anggota DPRD dan satu staf Pemkab Bekasi diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap izin proyek Meikarta.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi yakni Waras Wasisto dan Jejen Sayuti. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka NR (Neneng Rahmi) terkait Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Tidak hanya itu, penyidik KPK rencananya juga akan memeriksa saksi Staf Dinas PMPTSP, Ida Dasuki untuk tersangka Dewi Tisnawati. Sedangkan, seorang konsultan, Fitradjaja Purnama diperiksa untuk tersangka Taryudi.

Penyidik juga memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yaitu Konsultan Perizinan Proyek Meikarta, Henry Jasmen dan Taryudi. "Diperiksa sebagai tersangka terkait kasus Meikarta," imbuh Febri.

Dalam perkara suap izin proyek Meikarta KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen diduga sebagai pemberi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
11 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal