Kasus Meikarta, KPK Duga Ada Permintaan Pihak Tertentu Ubah Perda

Ilma De Sabrini
KPK menduga ada permintaan pihak tertentu untuk mengubah aturan terikait izin pembangunan proyek Meikarta.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang berupaya untuk mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Pengubahan tersebut bertujuan untuk memuluskan izin pembangunan proyek hunian Meikarta.

"Dalam proses penyidikan ini, kami sedang menggali adanya indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang Bekasi agar mempermudah perizinan proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi diperkirakan seluas 774 hektare. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga perizinan terkait lahan dibagi dalam tiga fase.

Dalam perizinan pembangunan di lahan yang luas itu, menurut KPK, dibutuhkan otoritas DPRD Kabupaten Bekasi untuk merevisi peraturan daerah. Dugaan suap terjadi di fase pertama yaitu lahan seluas 84,6 hektare.

Meskipun revisi Perda mengenai tata ruang itu belum pernah dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi. Pembangunan Meikarta sudah dimulai dan perizinan sudah dikeluarkan Pemkab. Dari hal tersebut KPK juga fokus pada kemungkunan dugaan adanya aliran dana untuk merevisi perda tata ruang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal