Kasus Meikarta, KPK Duga Ada Permintaan Pihak Tertentu Ubah Perda

Ilma De Sabrini
KPK menduga ada permintaan pihak tertentu untuk mengubah aturan terikait izin pembangunan proyek Meikarta.

"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut tentu juga jadi perhatian KPK," imbuh Febri.

Untuk mengungkap indikasi tersebut, sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman, ahli analis dokumen perizinan, Lira Sri Mawarni, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi Waras Wasisto dan Jejen Sayuti. Pada pemeriksaan sebelumnya (29/11/2018), keduanya mangkir.

Dalam kasus Meikarta, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan). Sehingga, KPK terus mendalami sejumlah bukti mengenai temuan backdate.

KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). KPK juga sudah mengetahui pihak yang diduga terlibat dalam penanggalan mundur tersebut terkait izin proyek Meikarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal