Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Periksa DPRD Bekasi dan Pemprov Jabar

Wahyu Seto Aji
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

Menurut dia, KPK juga bisa membuka peluang untuk menelusuri kewenangan Pemprov Jawa Barat terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, jika ditemukan bukti-bukti yang relevan.

“Pertemuan (tersangka) dan arahan-arahan kami dalami lebih lanjut, karena penyidikan baru dua hari. Nanti akan ada saksi-saksi yang diperika, dan seterusnya,” ucap Febri.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat dijelaskan, perizinan pembangunan pada bidang yang bersifat strategis berskala metropolitan, lintas daerah, dan lintas pemerintahan, dan atau berimplikasi skala metropolitan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota setelah mendapat rekomendasi gubernur.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal