Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Periksa DPRD Bekasi dan Pemprov Jabar

Wahyu Seto Aji
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

Menurut dia, KPK juga bisa membuka peluang untuk menelusuri kewenangan Pemprov Jawa Barat terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, jika ditemukan bukti-bukti yang relevan.

“Pertemuan (tersangka) dan arahan-arahan kami dalami lebih lanjut, karena penyidikan baru dua hari. Nanti akan ada saksi-saksi yang diperika, dan seterusnya,” ucap Febri.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat dijelaskan, perizinan pembangunan pada bidang yang bersifat strategis berskala metropolitan, lintas daerah, dan lintas pemerintahan, dan atau berimplikasi skala metropolitan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota setelah mendapat rekomendasi gubernur.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal