Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa 22 Saksi di Singapura

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 22 saksi di Singapura.

"Penyidik pada Jampidsus saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan sejak hari ini sampai tanggal 4 ya, ada sekitar 22 pihak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Dia mengatakan penyidik telah memanggil para saksi yang akan diperiksa dari sejumlah perusahaan yang ada di Singapura. Diharapkan, para WNA Singapura itu mau memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas sembilan tersangka.

"Supaya pihak-pihak yang kita panggil ini mau memberikan keterangan, ini sangat penting dalam rangka bagaimana melengkapi berkas perkara," tuturnya.

Dia menambahkan, penyidik bakal menggali kaitannya perusahaan Singapura itu dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina, termasuk berbagai hal tentang kerja sama antara holding dengan subholding karena kasus yang ditangani itu berkaitan kerja sama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

57 tahun lalu

Kejagung Telah Periksa 147 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

57 tahun lalu

Kejagung Telah Periksa 120 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Termasuk Ahok

57 tahun lalu

Kata Ahok usai 8 Jam Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal