Kejagung Telah Periksa 147 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 147 saksi terkait perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari 147 orang saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak.

“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” kata Harli dikutip, Jumat (21/3/2025).

Tak hanya itu, 147 saksi itu di antaranya merupakan ahli dan 9 para tersangka yang sudah dilakukan penahanan.

“Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal