Kasus Kekerasan Seksual Marak, Ketua DPR: Upaya Pencegahan Harus Jadi Prioritas

muhammad farhan
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual belum maksimal. . (Foto isti).

Menurut mantan Menko PMK ini, implementasi UU TPKS dapat memutus rantai kekerasan seksual di Indonesia karena memuat aturan upaya pencegahan. Puan mengatakan, upaya perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan seksual dimulai dari tahapan pencegahan.

“Penyelesaian fenomena gunung es kasus kekerasan seksual memang harus dilakukan dari hulu ke hilir. UU TPKS sebagai hasil perjuangan banyak pihak juga dapat mengatur hak-hak pemulihan psikologis serta restitusi dan kebutuhan lainnya dari korban. Maka penting sekali aturan teknis UU TPKS segera diterbitkan,” ucapnya.

Di sisi lain, Puan mendorong masyarakat untuk mengawal penyelesaian aturan turunan UU TPKS. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut memberi perlindungan terhadap korban-korban kasus kekerasan seksual.

“Karena biasanya korban enggan melapor karena merasa takut atau trauma berat. Peran serta masyarakat dalam mengawal kasus kekerasan seksual sangat dibutuhkan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
17 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Seleb
20 jam lalu

Viral Video Klarifikasi Mohan Hazian soal Dugaan Pelecehan Seksual Dihapus!

Film
8 hari lalu

Agoye Mahendra Ungkap Isu Sensitif di Sinetron AIRA, Potret Perjuangan Korban Kekerasan Seksual

Seleb
23 hari lalu

Viral Rian D'Masiv Dituduh Pelaku Child Grooming, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal