Kasus Kekerasan Seksual Marak, Ketua DPR: Upaya Pencegahan Harus Jadi Prioritas

muhammad farhan
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual belum maksimal. . (Foto isti).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk memprioritaskan penerbitan aturan pelaksana sebagai implementasi atas Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah seperti puncak gunung es, namun upaya pencegahannya belum maksimal. 

“Kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah menjadi fenomena gunung es. UU TPKS sudah disahkan lebih dari satu tahun, tapi belum bisa efektif diimplementasikan karena aturan teknisnya belum diterbitkan,” kata Puan, Kamis (1/6/2023).

Berdasarkan Pasal 91 UU TPKS, peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak UU ini diundangkan. Meski begitu, menurut Puan, pemerintah seharusnya bisa mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS mengingat kasus kekerasan seksual sudah darurat di Indonesia.

“Penyelesaian aturan teknis UU TPKS harus menjadi prioritas mengingat kita menghadapi situasi darurat kekerasan seksual, harus ada gerak cepat dari pemerintah,” ucap dia.

Laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat sebanyak 11.016 kasus kekerasan seksual pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 di mana terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 4.162 kasus.

Terbaru, seorang gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diperkosa oleh 11 orang pria yang di antaranya merupakan kepala desa, guru, dan anggota Kepolisian. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, diketahui korban mengalami gangguan reproduksi sehingga perlu mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. 

“Sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual di Indonesia. Mau tunggu sampai kapan? Penyelesaian seharusnya tidak hanya berhenti dengan dihukumnya pelaku. Selain rehabilitasi korban, upaya pencegahan harus menjadi prioritas,” tegas Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
21 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Seleb
24 jam lalu

Viral Video Klarifikasi Mohan Hazian soal Dugaan Pelecehan Seksual Dihapus!

Film
9 hari lalu

Agoye Mahendra Ungkap Isu Sensitif di Sinetron AIRA, Potret Perjuangan Korban Kekerasan Seksual

Seleb
23 hari lalu

Viral Rian D'Masiv Dituduh Pelaku Child Grooming, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal