Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih yang merupakan staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (20/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana ke rekening Ainul Faqih yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AF diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk, digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

KPK menduga aliran dana tersebut berasal dari uang suap para eksportir benih lobster. "Dan dalam penggunaannya untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, selain Ainul Faqih dan Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu staf khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal