Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi dan Amiril Mukminin. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT)

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar Amerika dari Suharjito. 

Suap tersebut diberikan agar Edhy Prabowo memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal