JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pengaturan atau pengondisian keterangan saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) Pati. Kasus ini turut menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Tim penyidik mendalami dugaan tersebut dalam pemeriksaan dua orang saksi, yaitu Noor Eva Khasanah selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati dan Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor pada Rabu (4/3/2026).
"Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2026).
Budi mengungkapkan, jika pengaturan tersebut benar terjadi maka akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berlangsung. Dia pun mengimbau saksi lain yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Untuk itu kami mengimbau, agar para saksi lain kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.