JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, Jumat (27/2/2026). KPK mengungkap alasan menggeledah rumah eks pejabat Pati tersebut.
Penggeledahan untuk mendalami dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
"Penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat bukti khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menyebut, pihaknya bisa terus mengembangkan penyidikan dari hasil penggeledahan di kediaman Riyoso itu.
"Tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lainnya, penyidikan akan dikembangkan," ujarnya.