Karyawan Perusahaan Ekspedisi Bobol Data Pembeli, Dipakai Nipu Bermodus COD

Jonathan Simanjuntak
Karyawan perusahaan jasa ekspedisi bobol data pembeli dan digunakan untuk nipu bermodus COD. (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap pencurian data ilegal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan ekspedisi. Total ada dua orang ditangkap dan satu lagi masih menjadi DPO.

Mereka yang ditangkap adalah pekerja harian lepas berinisial T dan seorang eks kurir berinisial MFB. Sedangkan, yang masih DPO berinisial G, otak dari pencurian data.

"Dapat kami jelaskan di sini bahwa Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan dua pelaku dari tiga pelaku yang saat ini dengan inisial G sudah di-DPO-kan," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Kasus ini bermula dengan adanya laporan ratusan komplain dari pengguna jasa salah satu perusahaan ekspedisi dalam kurun waktu Desember 2024-Januari 2025 yang tidak mendapatkan paket sesuai dengan pesanannya.

Dalam hal ini, pembeli yang menggunakan metode pembayaran cash on delivery (COD) justru menerima paket sampah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan Teman Sendiri, Kerugian Fantastis!

57 tahun lalu

Tantri Kotak Kena Tipu Teman Sendiri, Dugaan Penipuan hingga Rp10 Miliar!

57 tahun lalu

Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal