Karyawan Perusahaan Ekspedisi Bobol Data Pembeli, Dipakai Nipu Bermodus COD

Jonathan Simanjuntak
Karyawan perusahaan jasa ekspedisi bobol data pembeli dan digunakan untuk nipu bermodus COD. (Foto: Polda Metro Jaya)

Perusahaan pun melakukan audit dan mendapat bahwa akses data dilakukan oleh salah satu karyawan. Namun ternyata, akses karyawan itu digunakan secara ilegal oleh tersangka T.

"Tersangka MFB ini mantan kurir, kemudian menyampaikan kepada T yang bekerja di kantor. Sebetulnya dia (T) tidak punya akses, namun dia bisa melihat situasi. Pada saat karyawan lengah, kondisi lengah dia melakukan ilegal akses," ungkap dia.

Usut punya usut, MFB dan T ternyata disuruh oleh sosok yang berinisial G yang kini masih DPO. G menjanjikan MFB mendapatkan upah sebesar Rp2.500 pada setiap data yang berhasil diambil, sedangkan upah untuk T ialah Rp1.500 untuk setiap data.

Data-data itu berupa dokumen elektronik yang berisi nama pesanan, jumlah pesanan, jenis pesanan, alat pengiriman, nomor pesanan hingga nominal biaya pemesanan.

"Jadi totalnya MFB mendapat bayaran Rp10 juta dan T mendapatkan Rp15 juta," tambah dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 46 juncto Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 dan Pasal 48 jo Pasal 32 UU ITE. Ancaman pidana paling lama kedua pasal tersebut ialah delapan tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
4 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
5 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
6 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Megapolitan
7 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal