Kapolri soal Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran: Kita Lakukan Penegakan Hukum!

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons temuan isi Minyakita tak sesuai dengan takaran. (Foto: Riana Rizkia)

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, namun hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 mililiter.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Dia memerinci, produk Minyakita yang disita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok, dengan kemasan botol ukuran 1 liter.

"Kemudian Minyakita kemasan botol ukuran 1 liter produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, dan Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari Tangerang," tutur dia.

Helfi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut usai penyitaan dilakukan.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

57 tahun lalu

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal