Kampanye Hitam ke Jokowi Kian Marak, TKN Siapkan Gugatan

Antara
TKN Jokowi-Ma'ruf menyiapkan gugatan terkait kian maraknya kampanye hitam kepada Jokowi

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengungkapkan tengah menyiapkan gugatan terkait kian maraknya kampanye hitam yang menyerang kubunya. Bahkan, TKN mengaku mulai melaporkan pelanggaran kampanye hitam.

"Kami akan penuhi pengadilan dan kepolisian, Bawaslu, sampai DKPP dengan gugatan dan laporan kami agar para penyebar hoaks, tim kampanye hitam, maupun oknum-oknum akan jera tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar KUHP, UU Pemilu," kaat Angga Busra Lesmana.

Hal itu disampaikan dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam. Menurut dia, langkah tersebut diambil demi menjadikan Pemilu 2019 kondusif, luber, dan jurdil alias jujur dan adil.

Angga menjelaskanya, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf akan melakukan tindakan menyerang kepada pihak yang menyebarkan kampanye hitam. Beberapa di antaranya seperti pemasangan sejumlah spanduk di Jakarta Pusat berisi tuduhan dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sejumlah penghinaan yang tertulis dalam spanduk itu, dia menjelaskan, antara lain, #PKI Berkedok Pancasila, #JKW Bersama PKI, #JKW Hoaks Nasional, JKW Sontoloyo Nasional, dan #JKW Genderuwo Nasional.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

10 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

11 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal