Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim, Pakai Toga Advokat

Putranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareksrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia datang mengenakan toga advokat. (Foto: Putranegara Batubara)

"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak yang juga pengacara Brigadir J dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

21 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

22 jam lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

23 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal