Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim, Tim Hukum: Kita Nginap di Sini kalau Sampai Ditahan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum tersangka Kamaruddin Simanjuntak mengancam bakal menginap di Bareskrim Polri apabila kliennya ditahan. Kamaruddin saat ini sedang diperiksa Bareskrim terkait kasus penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik, Senin (14/8/2023).

Salah satu kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri agar tidak menahan kliennya usai pemeriksaan. 

"Kita minta setelah diperiksa Pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan," kata Martin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Martin menjelaskan, penahanan terhadap kliennya di kasus tersebut hanya akan dianggap sebagai pelecehan bagi profesi advokat. Pasalnya dia mengklaim pernyataan yang disampaikan Kamaruddin terjadi dalam konteks pekerjaannya sebagai pengacara.

Sebab itu, Martin menyebut puluhan pengacara dari tim kuasa hukum Kamaruddin akan ikut berdiam diri di Bareskrim Polri apabila Kamaruddin ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
2 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
2 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal