Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim, Tim Hukum: Kita Nginap di Sini kalau Sampai Ditahan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak (foto: Antara)

"Kalau sampai ditahan menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggung jawab secara baik, kita akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," ujarnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke polisi, Senin (5/9/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Ruben Onsu Pasang Badan jika Betrand Peto Benar Dilaporkan Sarwendah ke Polisi

13 hari lalu

Terungkap! Betrand Peto Diduga Dilaporkan Sarwendah ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal