Jokowi Tunjuk Ma'ruf Amin Pimpin Tim Pembangunan Kesejahteraan Papua-Papua Barat

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi. (Foto: ist)

Sementara itu, tim pelaksana tugas menyelenggarakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, damai dan bermartabat.

Tim pelaksana terdiri atas ketua diisi pejabat pimpinan tinggi madya Bappenas. Ketua dibantu sembilan anggota yang terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi madya dari Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenko PMK, Kemenkeu, Kemendagri dan KSP. Sedangkan dua anggota lainnya berasal dari Gubernur Papua dan Papua Barat.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, tim Pelaksana didukung kelompok kerja. Tim pelaksana juga didukung sekretariat yang bersifat ex officio. Tim pelaksana dapat melibatkan tenaga ahli dan para pakar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya Keppres, Jokowi juga menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang diteken pada 29 September 2020 untuk mendetailkan tugas tim pelaksana dan dewan pengarah Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal