Jokowi Teken UU IKN, Istana: Pembangunan Tunggu Peraturan Turunan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN). (Foto: Setpres)

Wendy mengungkapkan nantinya pembangunan ibu kota yang bernama Nusantara baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.

"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita, Perpres tentang Rencana Induk, dan lain-lain. Targetnya Maret-April 2022 bisa selesai," kata Wendy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Keluarga Capaja Mulai Penuhi Istana jelang Pelantikan 1.177 Perwira TNI-Polri Hari Ini

1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

3 hari lalu

Sidang Kabinet, Sejumlah Menteri Merapat ke Istana

6 hari lalu

Raja-Raja Bali Datang ke Istana, Tagih Janji Prabowo Bangun Bandara Bali Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal