Jokowi Teken UU IKN, Istana: Pembangunan Tunggu Peraturan Turunan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN). (Foto: Setpres)

Wendy mengungkapkan nantinya pembangunan ibu kota yang bernama Nusantara baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.

"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita, Perpres tentang Rencana Induk, dan lain-lain. Targetnya Maret-April 2022 bisa selesai," kata Wendy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Nasional
3 hari lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di Paripurna DPR

Nasional
3 hari lalu

Program Istana untuk Anak Sekolah, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Datangi Kantor Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal