Jokowi Teken UU IKN, Istana: Pembangunan Tunggu Peraturan Turunan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN). (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id -Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN). Penandatanganan dilakukan Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.

"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Wendy mengatakan pemberitahuan telah ditandatanganinya UU IKN diketahuinya melalui keterangan lisan. Dirinya memastikan UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan.

"Segera ya," kata Wendy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Keluarga Capaja Mulai Penuhi Istana jelang Pelantikan 1.177 Perwira TNI-Polri Hari Ini

1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

2 hari lalu

Sidang Kabinet, Sejumlah Menteri Merapat ke Istana

6 hari lalu

Raja-Raja Bali Datang ke Istana, Tagih Janji Prabowo Bangun Bandara Bali Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal