Jokowi Teken Perpres Baru, Direktorat di Bareskrim Polri Bertambah

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menandatangani Perpres baru terkait penambahan direktorat pada Bareskrim Polri menjadi tujuh dari sebelumnya lima. (Foto: BPMI Setpres)

(3) Bareskim dipimpin oleh Kepala Bareskrim disingkat Kabareskrim yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

(4) Kabareskrim dibantu oleh seorang Wakil Kabareskrim disingkat Wakabareskrim.

(5) Bareskrim terdiri atas paling banyak 7 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Perpres tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Aliansi 40 Ormas Islam Minta Bareskrim Usut Ade Armando Cs terkait Video Ceramah JK

Buletin
7 jam lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal