Jokowi-Ma'ruf Kumpul di Rumah Aspirasi sebelum Ambil Nomor Urut

Felldy Aslya Utama
Pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

"Diharapkan suasana damai saat pengundian nomor urut itu bisa kita pupuk sampai tanggal 23 nanti (deklarasi kampanye damai)," ujarnya.

KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi sebagai pasangan capres dan cawapres. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/F’L. 02. 2Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.

”Hasil rapat pleno KPU menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar di KPU, yaitu Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Kamis (20/9/2018).

Berdasarkan tahapan Pemilu 2019, KPU berencana mengundi nomor urut pasangan capres dan cawapres itu pada Jumat besok sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal