Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Riyan Rizki Roshali
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa kembali oleh Polresta Solo terkait kasus ijazah palsu pada Rabu (11/2/2026(. (Foto: iNews.id/Ary)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Solo.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dia menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jateng dan Jogja untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari Jaksa Peneliti," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Meski begitu, Budi tak menjelaskan siapa saja saksi yang dimintai keterangan. Termasuk, keterangan apa saja yang digali dalam rangka pemenuhan berkas perkara tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
1 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Nasional
1 hari lalu

Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Nasional
1 hari lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal